Saturday, September 5, 2009

Mari Membaca Sinyal

Foto tampak ke arah Utara dari atas peron stasiun Gambir pada sisi Barat.

Keterangan Gambar :

S1 – Sinyal Berangkat / Blok dari sepur 1 ke arah Jakarta Kota.
Sepur 1 biasa dipakai Parahiangan, Argo Anggrek, Gajayana, Bima.
Aspek sinyal berwarna MERAH.
Angka 4 diatas menunjukkan kecepatan KA max. saat berangkat = 40 km/jam.

S2 – Sinyal berangkat / Blok dari sepur 2 ke arah Jakarta Kota (JAKK)
Sepur 2 biasa dipakai KA langsung ke arah JAKK seperti KRL, Pakuan dan KA eksekutif yang datang dari arah timur dan melanjutkan ke JAKK.
Aspek warna HIJAU – sedang memberikan tanda aman buat KA yang langsung (KRL ekonomi ke JAKK).
Dibagian atas sinyal – Tanpa tanda Pembatasan Kecepatan, artinya KA dapat melaju dengan kecepatan penuh sesuai dengan peraturan yang berlaku.

SL1, SL2 – Sinyal Langsir, posisi tinggi – berupa dua lampu warna putih yang dipasang miring / diagonal.

SL3, SL4 – Sinyal Langsir, posisi tiang rendah – berupa dua lampu warna putih yang dipasang miring / diagonal ditambah satu lampu warna merah (sedang menunjukkan Aspek warna MERAH), berarti TIDAK DIIZINKAN gerakan langsir.
SL4 biasa dipergunakan untuk langsiran lokomotif Argo Gede, Argo Sindoro, Cirex, Purwojaya (atau rangkaian KA yang datang dari arah Selatan dan kembali ke arah Selatan). Namun apabila terdapat suatu rangkaian KA pada Sepur 4, maka bisa saja rangkaian KA lain lokomotifnya melakukan langsiran pada SL3 untuk kembali menuju ke arah Selatan / Manggarai.

Dari posisi tiang sinyal, bagi yang paham persinyalan langsung tahu bahwa dari Sepur 3 dan 4 – secara Reglemen Pengamanan sinyal di stasiun Gambir – tidak diizinkan KA berangkat ke arah Utara / Jakarta Kota. Karena Sepur 3 dan 4 TIDAK mempunyai Sinyal Berangkat, maka dari arah Selatan / Manggarai / Jatinegara, PPKA tidak akan memasukkan KA ke Sepur 3 ataupun 4 untuk keberangkatan, kecuali dalam keadaan darurat, terjadi kekusutan Sinyal / Wesel atau ada rintangan, yang terpaksa memakai sepur 3 misalnya untuk menerima KA dari arah Selatan / Manggarai, jadi akan menggunakan prosedur MS.

Untuk seluruh stasiun di wilayah Daop 1 (dengan kategori menggunakan 4 sepur dan terdapat sepur ganda pada kedua arah di ujungnya setelah lepas dari stasiun), mungkin Gambir adalah satu-satunya stasiun yang seluruh sepur-nya mempunyai sinyal berangkat, yaitu untuk ke arah Selatan / Manggarai. Jadi stasiun Gambir bisa diibaratkan seperti stasiun “mentok” yang dapat memberangkatkan KA dari masing-masing sepur tersebut.





Bandingkan dengan contoh pada foto stasiun Klari di samping kiri ini (masih pada kategori yang sama seperti di atas). KA Argo Gede dari Bandung menuju Jakarta sedang melintasi sepur 3. Jika kita perhatikan seluruh sinyal yang ada, maka pada sepur 2 stasiun Klari untuk ke arah Barat / Bekasi / Jakarta TIDAK MEMILIKI Sinyal Berangkat. Begitu juga untuk ke arah Timur / Cikampek, sepur 3 dan 4-nya juga TIDAK MEMILIKI Sinyal Berangkat.


Salah satu stasiun lain yang “kasusnya” mirip seperti di Gambir adalah terdapat pada stasiun Arjawinangun (wilayah Daop 3 CN), dimana keempat sepur yang ada, tepatnya untuk ke arah Cirebon masing-masing sepur MEMILIKI Sinyal Berangkat. Hal ini terjadi kemungkinan karena stasiun Arjawinangun memiliki sepur yang ke-lima, namun buntu. Dan hanya dipergunakan untuk memarkir “kendaraan” proyeknya, ataupun melakukan bongkar-muat kricak yang akan diangkut ke gerbong KKBW atau ZZOW.

NB:
Dahulu sejak saat awal stasiun Gambir mulai menggunakan rel di atas yang saya ketahui hingga tahun 2001, pada sepur 2-nya TIDAK MEMILIKI Sinyal Berangkat ke arah Selatan / Manggarai. Namun pada sepur 4 yang menuju arah Utara / Jakarta Kota, MEMILIKI Sinyal Berangkat berikut Sinyal Langsirnya.
Saat itu seringkali dalam keadaan “kehabisan sepur” KA Parahyangan yang datang dari Bandung “terpaksa” masuk sepur 2 dan kembali lagi ke Bandung juga dari sepur 2. Tetapi ini adalah Keadaan Luar Biasa dan PPKA akan memakai prosedur MS.
Posisi dan penggunaan sinyal pada stasiun tentulah ada kaitannya dengan fungsi wesel yang ada di sekitar stasiun.




Learning with; keretapi@yahoogroups.com

6 comments:

Fredy said...

Lengkap dan akurat .

Adhimas Miftahul F said...

Setau sy batas kecepatan bukan angka di atas sinyal? Dan angka di atas sinyal(contoh:3) menandakan sinyal di spur belok. Kalo angka 4 apa indikasinya?

1001 said...

angka di atas pada sinyal bisa jadi adalah batas kecepatan yang hanya ada pada sepur belok. batas ini bertujuan untuk membatasi kecepatan kereta yan akan masuk ke sepur utama melalui wesel

1001 said...

btw Prosedur MS itu apa ya?

Unknown said...

Melalui sinyal yg beraspek merah / gangguan dengan panduan PPKA / PPKP

Unknown said...

Benar kok,setiap angka di atas sinyal itu maksudnya batas kecepatan saja,selain di sinyal berangkat ,terdapat juga angka besar di sinyal masuk ,akan menyala 3 atau 4,dan tidak menyala angka apabila kereta tidak akan masuk sepur belok

Popular Posts